Copyright 2024 - Desa Sekunyit

Satu diantara sektor ekonomi yang selalu menjadi leading dalam perekonomian secara teoritis adalah sektor jasa. Banyak Negara-negara maju mengandalkan sektor jasa ini menjadikannya sebagai sektor basis dalam menopang perekonomian. Sektor jasa ini biasanya mengandalkan kekuatan pada potensi dasar yang bersifat kompetitif seperti keindahan alam, posisi strategis dan aksesibilitas yang tinggi. Dalam berbagai hal, sektor jasa memunculkan subsektor kepariwisataan sebagai kunci besarnya vallue addit dalam pembangunan perekonomian.

Selanjutnya, di Indonesia Pembangunan kepariwisataan sebagai bagian dari pembangunan nasional mempunyai tujuan antara lain memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja.

Sejalan dengan tahap-tahap pembangunan nasional, pelaksanaan pembangunan kepariwisataan nasional dilaksanakan secara menyeluruh, berimbang, bertahap, dan berkesinambungan. Nampak jelas bahwa pembangunan di bidang kepariwisataan mempunyai tujuan akhir untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pariwisata merupakan industri gaya baru yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf hidup, dan dalam mengaktifkan sektor lain di dalam negara penerima wisatawan.

Mengingat pentingnya pembangunan di bidang kepariwisataan tersebut, maka dalam penyelenggaraannya harus berdasarkan asas-asas manfaat, usaha bersama, kekeluargaan, adil, merata, dalam keseimbangan dan kepercayaan pada diri sendiri. Pariwisata termasuk dalam program pembangunan nasional di Indonesia sebagai salah satu sektor pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan pariwisata di Indonesia perlu ditingkatkan. Melalui pariwisata pemerintah berusaha untuk menambah penghasilan atau devisa negara, terutama dengan masuknya wisatawan mancanegara.

Di samping itu pariwisata sebagai suatu sektor yang kompleks, mampu menghidupkan sektor-sektor lain meliputi industri-industri seperti industri kerajinan tangan, industri cinderamata, penginapan, dan transportasi. Disebutkan pula bahwa pariwisata sebagai industri jasa yang digolongkan sebagai industri ke tiga cukup berperan penting dalam menetapkan kebijaksanaan mengenai kesempatan kerja, dengan alasan semakin mendesaknya tuntutan akan kesempatan kerja yang tetap sehubungan dengan selalu meningkatnya wisata pada masa yang akan datang.

Undang-Undang RI No 10 2009 dalam pasal 12 mengamanatkan bahwa pariwisata perlu ditingkatkan dan diperluas untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperluas lapangan kerja, dan memperkenalkan kebudayaan. Pembinaan serta pengembangan pariwisata dilakukan dengan tetap memperhatikan terpeliharanya kebudayaan dan kepribadian nasional.

Untuk itu perlu diambil langkah-langkah dan pengaturan-pengaturan yang lebih terarah berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, antara lain bidang promosi, penyediaan fasilitas serta mutu, dan kelancaran pelayanan.

Pengembangan pariwisata yang telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta telah meningkatkan jumlah kedatangan wisatawan dari satu daerah ke daerah lain. Kunjungan wisatawan akan merangsang interaksi sosial dengan penduduk di sekitar tempat wisata dan merangsang tanggapan masyarakat sekitarnya sesuai dengan kemampuan mereka dalam beradaptasi baik di bidang perekonomian, kemasyarakatan maupun kebudayaan mereka.

Pariwisata dengan segala aspek kehidupan yang terkait di dalamnya akan menuntut konsekuensi dari terjadinya pertemuan dua budaya atau lebih yang berbeda, yaitu budaya para wisatawan dengan budaya masyarakat sekitar obyek wisata.

Budaya-budaya yang berbeda dan saling bersentuhan itu akan membawa pengaruh yang menimbulkan dampak terhadap segala aspek kehidupan dalam masyarakat sekitar obyek wisata. Pada hakekatnya ada empat bidang pokok yang dipengaruhi oleh usaha pengembangan pariwisata, yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Dampak positif yang menguntungkan dalam bidang ekonomi yaitu bahwa kegiatan pariwisata mendatangkan pendapatan devisa negara dan terciptanya kesempatan kerja, serta adanya kemungkinan bagi masyarakat di daerah tujuan wisata untuk meningkatkan pendapatan dan standar hidup mereka. Dampak positif yang lain adalah perkembangan atau kemajuan kebudayaan, terutama pada unsur budaya teknologi dan sistem pengetahuan yang maju.

Dampak negatif dari pengembangan pariwisata tampak menonjol pada bidang sosial, yaitu pada gaya hidup masyarakat di daerah tujuan wisata. Gaya hidup ini meliputi perubahan sikap, tingkah laku, dan perilaku karena kontak langsung dengan para wisatawan yang berasal dari budaya berbeda.

Pembangunan kepariwisataan harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan sektor-sektor pembangunan lainnya melalui usaha-usaha kepariwisataan yang kecil, menengah dan besar. Peranan pemerintah lebih diarahkan untuk mendorong peranan swasta dalam usaha menciptakan produk wisata. Penciptaan produk wisata tersebut harus juga memperhatikan kondisi masyarakat setempet sehingga pembangunan kepariwisataan memang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu daerah wisata yang ada di provinsi bengkulu adalah waisata bahari Sekunyit kabupaten Kaur. Pantai Sekunyit adalah obyek wisata favorit warga kota Bintuhan (ibukota Kabupaten Kaur) berada di koordinat 04°46'313" LS dan 103°19196'1" BT menghadap ke lautan lepas Samudera Hindia.

Letaknya hanya 2 Km dari Pusat Kota di pinggir jalan raya Lintas barat jalur Lintas Sumatra yang memanjang dari utara keselatan yang merupakan bagian dari pantai barat Pulau Sumatra. Pantai Sekunyit ini merupakan sentra tempat berlabuhnya perahu perahu nelayan penangkap ikan penduduk Sekunyit . Sekaligus juga pantai ini berfungsi untuk kegiatan pelelangan ikan hasil tangkapan nelayan sekunyit.

 Potensi wisata bahari Sekunyit kabupaten Kaur ini masih belum di maksimalkan pengelolaannya sehingga menjadi sebuah tantangan dalam menambah pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi yang baik dan berguna bagi kemajuan objek wisata Pantai Sekunyit kabupaten Kaur. 

Add comment


Security code
Refresh